TUGAS EKONOMI INTERNASIONAL
Nama : Mukhammad Mustafirin
Nim : C1A014032
Dosen Pengampu : Suharno SE, M.Si
IESP A
Ilmu ekonomi dan studi pembangunan
Fakultas ekonomi dan bisnis
KEMENTERIAN RISET, TEKNOLOGI DAN
PENDIDIKAN TINGGI
UNIVERSITAS JENDERAL SOEDIRMAN
PURWOKERTO
2017
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang Masalah
Ekonomi dan
perdagangan merupakan isu yang paling penting saat ini, faktor penyebabnya
menurut sudut h pandang ekonomi tidak hanya
melibatkan prospek-prospek pertumbuhan ekonomi yang berarti pula kemakmuran
masyarakat, namun sekaligus melibatkan kepentingan negara dan aktor lainnya.
Kepentingan-kepentingan yang muncul ini kemudian saling bersaing antara
masyarakat dengan perusahaan dan antara negara-negara maju ataupun negara
berkembang. Kita dapat melihat bahwa battle of ground perdagangan
akan melibatkan tiga sisi kekuatan dan kepentingan yang dalam hal saling
bersaing, yakni antara masyarakat dengan perusahaan, negara maju dengan negara
berkembang, dan antara negara maju itu sendiri.
Melihat
perkembangan ekonomi internasional sekarang ini, serta semakin ketatnya persaingan
di dalam dunia ekonomi di era globalisasi ini, dimana transaksi-transaksi yang
muncul dalam ekonomi internasional menyebabkan uang mengalir dari suatu negara ke
negara lain (arus dana internasional) maka dari itu suatu negara harus bersaing
dengan penduduk negara lain untuk menciptakan aliran dana masuk ke negaranya
lebih tinggi jika dibandingkan dengan aliran dana keluar dari negaranya.
Neraca
perdagangan ialah sebuah istilah untuk menggambarkan perbedaan selisih antara
ekspor dan impor. Neraca perdagangan yang positif berarti negara tersebut
mengalami ekspor yang nilai moneternya melebihi impor yg bisa disebut surplus
perdagangan. Perdagangan internasional melibatkan berbagai transaksi ekonomi
antara satu negara dengan negara lain. Transaksi ekonomi tersebut kemudian
dicatat dalam bentuk neraca. Neraca perdagangan internasional merupakan salah
satu komponen penting dalam neraca pembayaran internasional.
B.
Rumusan Masalah
1.
Apa yang dimaksud dengan neraca
perdagangan internasional?
2.
Apa sajakah jenis-jenis neraca
perdagangan internasional?
3.
Apa saja unsur-unsur yang ada dalam
neraca perdagangan internasional?
4.
Apakah manfaat dari neraca
perdagangan internasional?
5.
Bagaimanakah balance dalam suatu
neraca perdagangan?
6.
Apa yang dapat menyebabkan
ketidakseimbangan neraca perdagangan di suatu negara?
7.
Bagaimanakah perkembangan neraca
perdagangan internasional?
8.
Adakah contoh kasus dan kerjasama
dalam neraca perdagangan internasional?
C.
Tujuan
1.
Dapat menjelaskan apa yang dimaksud
dengan neraca perdagangan internasional.
2.
Dapat menyebutkan jenis-jenis neraca
perdagangan internasional.
3.
Dapat menyebutkan unsur-unsur dalam
neraca perdagangan internasional.
4.
Dapat menjelaskan manfaat dari
perdagangan internasional.
5.
Dapat menjelaskan balance dalam
suatu neraca perdagangan.
6.
Dapat menjelaskan penyebab
ketidakseimbangan dalam suatu neraca perdagangan.
7.
Dapat menjelaskan bagaimana
perkembangan neraca perdagangan internasional.
8.
Dapat memberikan contoh kasus dan
kerjasama dalam neraca perdagangan internasional.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian
Neraca Perdagangan
Neraca
Perdagangan Internasional adalah suatu catatan yang memuat atau mencatat semua
transaksi ekspor dan transaksi impor barang suatu negara. Neraca perdagangan
dibuat agar suatu negara dapat mengetahui perkembangan perdagangan
internasional yang dilakukan. Keadaan neraca suatu perdagangan ada tiga
kemungkinan yaitu surplus, defisit, atau seimbang (www.ilmuekonomi.net). Neraca
perdagangan dikatakan defisit bila nilai ekspor lebih kecil daripada nilai
impornya dan dikatakan surplus bila ekspor barang lebih besar daripada
impornya. Dan dikatakan neraca perdagangan yang seimbang jika nilai ekspor
suatu negara sama dengan nilai impor yang dilakukan negara tersebut.
B. Jenis –
Jenis Neraca Perdagangan Internasional
Secara umum, neraca pembayaran terbagi menjadi tiga
jenis, antara lain :
1)
Neraca Perdagangan Defisit
Neraca perdagangandefisit adalah
neraca perdagangan yang menunjukkan jumlah transaksi pembayaran luar negeri
(disebut transaksi debet) lebih besar dibandingkan transaksi penerimaan dari
luar negeri (disebut transaksi kredit).
2) Neraca
Perdagangan Surplus
Neraca perdagangan surplus adalah
neraca pembayaran yang menunjukkan transaksi debet lebih kecil dibandingkan
transaksi kredit.
3) Neraca
Pembayaran dan Perdagangan Seimbang
Neraca perdagangan Seimbang adalah
neraca pembayaran yang menunjukan transaksi debet sama dengan transaksi kredit
C.
Unsur-Unsur Neraca Perdagangan Internasional
1)
Transaksi Barang dan Jasa
Transaksi
ini meliputi transaksi ekspor maupun impor barang serta jasa, disebut pula
transaksi sedang berjalan (current account). Dalam hal ekspor barang meliputi
barang-barang yang dapat dilihat secara fisik contohnya ekspor kayu, minyak dan
gas, cengkeh dan sebagainya. Ekspor jasa meliputi jasa-jasa angkutan, turis,
asuransi dan sebagainya, dalam transaksi jasa ini termasuk pula pendapatan dari
investasi modal di luar negeri. Ekspor barang dan jasa merupakan transaksi
kredit sebab transaksi ini menimbulkan hak untuk menerima pembayaran
(terjadinya aliran dana masuk) (Nophirin, 1991: 166).
Transaksi
impor barang meliputi misalnya barang-barang konsumsi, bahan mentah untuk
industri dan kapital, sedang impor jasa meliputi pembelian jasa-jasa dari
penduduk negara lain. Termasuk dalam impor jasa adalah pendapatan bunga,
dividen tau keuntungan untuk modal yang ditanam di dalam negeri oleh penduduk
negara lain. Impor barang-barang dan jasa merupakan transaksi debet sebab
transaksi ini menimbulkan kewajiban untuk melakukan pembayaran kepada penduduk
negara lain (terjadinya aliran dana ke luar negeri) (Nophirin, 1991: 167).
2)
Transaksi Modal
Transaksi
modal terdiri atas :
a.
Transaksi modal jangka pendek, yang
meliputi :
·
Kredit untuk perdagangan dari negara
lain (transaksi kredit) atau kredit perdagangan yang diberikan kepada penduduk
negara lain (transaksi debet).
·
Deposito bank oleh penduduk domestik
di luar negeri (transaksi debet) atau deposito bank di dalam negeri milik
penduduk negara lain (transaksi kredit).
·
Pembelian surat berharga luar negeri
jangka pendek (transaksi debet) atau penjualan surat berharga dalam negeri
jangka pendek kepada penduduk negara lain (transaksi kredit).
b.
Transaksi modal jangka panjang, yang
meliputi :
·
Investasi langsung di luar negeri (transaksi
debet) atau investasi asing di dalam negeri (transaksi kredit).
·
Pembelian surat-surat berharga
jangka panjang milik penduduk negara lain (transaksi debet) atau pembelian
surat-surat berharga jangka panjang dalam negeri oleh penduduk negara lain (transaksi
kredit).
·
Pinjaman jangka panjang yang
diberikan kepada penduduk negara lain (transaksi debet) atau pinjaman jangka
panjang yang diterima dari penduduk negara lain (transaksi kredit) (Nophirin,
1991: 168).
Jadi dapat
kita lihat bahwa setiap transaksi modal yang menyebabkan kenaikan (penurunan)
kekayaan suatu negara di luar negeri merupakan aliran modal keluar (masuk) atau
merupakan transaksi debet (kredit). Setiap transaksi modal yang menyebabkan
kenaikan (penurunan) kekayaan asing di dalam negeri merupakan aliran modal
masuk (keluar) atau merupakan transaksi debet (kredit).
3)
Transaksi Satu Arah (Unilateral
Transfer)
Transaksi
satu arah adalah transaksi yang tidak menimbulkan kewajiban untuk melakukan
pembayaran, misalnya hadiah (gifts) dan bantuan (aid) (Nophirin, 1991: 169).
Jika suatu negara memberikan sebuah hadiah ataupun bantuan kepada negara lain,
maka hal tersebut adalah transaksi debet. Kemudian jika suatu negara menerima
sebuah hadiah atau bantuan dari negara lain merupakan transaksi kredit.
4)
Selisih Perhitungan (error and
ommission)
Rekening ini
ialah rekening penyeimbang apabila nilai-nilai transaksi kredit tidak persis
sama dengan nilai-nilai transaksi debet (Nophirin, 1991: 169). Adanya rekening
selisih perhitungan ini dapat kita ketahui bahwa jumlah total nilai sebelah
kredit dan debet dari suatu neraca pembayaran internasional akan selalu sama
(balance).
5)
Lalu Lintas Moneter
Transaksi
lalu lintas moneter sering disebut “accomodating” dikarenakan transaksi
ini timbul sebagai akibat dari adanya transaksi lain. Transaksi lain tersebut
sering disebut “autonomous” sebab transaksi lain tersebut timbul dengan
sendirinya, tanpa dipengaruhi oleh transaksi lain. Transaksi yang termasuk
dalam transaksi autonomous adalah transaksi-transaksi yang sedang berjalan,
transaksi kapital serta transaksi satu arah. Perbedaan antara transaksi
autonomous debet dengan kredit diseimbangkan dengan transaksi lalu lintas
moneter. Transaksi ini timbul diakibatkan oleh ketidakseimbangan antara
transaksi autonomous debet dan kredit (Nophirin, 1991: 169).
D.
Manfaat Neraca Perdagangan
a.
Sebagai tolak ukur arah kebijakan
yang diambil oleh pemerintah dan pihak terkait. Neraca Perdagangan sebagai
salah satu alat untuk menentukan arah kebijakan yang akan diambil oleh
pemerintah dan pihak terkait. Dalam hal ini untuk pelaku kegiatan ekonomi
internasional.
b.
Untuk mengetahui besaran jumlah
pengeluaran dan pendapatan suatu negara. Neraca Perdagangan berfungsi sebagai
pemberi informasi jumlah atau besaran angka ekspor maupun impor. Jika nilai
ekspor lebih tinggi maka dapat dikatakan surplus atau kelebihan pendapatan.
Sebaliknya apabila nilai ekspor lebih kecil dari impor maka dikatakan sebagai
defisit atau keadaan yang tidak menguntungkan.
c.
Menjadi informasi kegiatan ekonomi
internasional, dalam hal ini menjadi sumber informasi perdagangan internsional.
Ketika suatu negara mengalami peningkatan ekspor maupun impor, maka negara lain
akan mengetahui dan dapat melakukan pertimbangan untuk menjalin kerjasama.
E. Balance
Dalam Suatu Neraca Perdagangan
1)
Basic Balance
Basic
balance terdiri dari balance dalam transaksi yang sedang berjalan (current
account balance) kemudian ditambah dengan transaksi modal jangka panjang. Basic
balance akan berubah – ubah jika terjadi perubahan prinsipil dalam perekonomian
seperti perubahan harga, kurs valuta asing dan pertumbuhan ekonomi. Basic
balance memberikan informasi tentang akibat perubahan perkonomian terhadap
neraca pembayaran, yitu berakibat pada pada aliran modal jangka pendek
(Nophirin, 1991:170).
2)
Balance Transaksi “Autonomous”
Balance ini
terdiri dari basic balance ditambah dengan aliran modal jangka pendek. Dalam
hal ini pemerintah seharusnya lebih memperhatikan balance transaksi autonomous
daripada basic balance sebab kenyataanya aliran midal jangka pendek jarang
sekali sama dengan nol. Defisit atau surplus suatu neraca pembayaran dilihat
dari balance transaksi autonomous yang kemudian tercermin dalam transaksi
accomodating yaitu aliran modal pemerintah jangka pendek.
3)
Liquidity balance
Konsep ini
dikembangkan di Amerika Serikat untuk mengukur posisi neraca pembayarannya.
Perbedaan dengan balance autonomous adalah perlakuan terhadap pemilikan
kekayaan (assets) jangka pendek. Kekayaan asing (seperti surat berharga jangka
pendek atau deposito bank) yang dimiliki oleh penduduk Amerika diperhitungkan
sebagai faktor yang mempengaruhi ketidakseimbangan neraca pembayaran (Nophirin,
1991: 172).
F.
Sebab – Sebab Suatu Negara Dapat Mengalami
Ketidakseimbangan dalam Neraca Perdagangan Internasional.
1)
Ekspor dan Impor dapat berubah-ubah
karena musim (seasonal disequilibrium)
2)
Perubahan di dalam pendapatan
sebagai akibat kebijaksanaan harga, tingkat bunga atau kesempatan kerja dari
negara lain dapat menimbulkan ketidakseimbangan (cyclical disequilibrium).
3)
Kemajuan tekhnik (misalnya: penemuan
karet sintetis dapat menyebabkan ketidakseimbangan/defisit negara penghasil
karet alam).
4)
Aliran modal sebagai akibat kegiatan
spekulasi (Nophirin, 1991: 180).
G.
Perkembangan Neraca Perdagangan 1997 – 1998
Perkembangan
neraca perdagangan pada tahun 1997 - 1998 mendapat tekanan cukup berat sebagai
akibat adanya arus modal keluar yang cukup besar dan beban pembayaran hutang
luar negeri yang meningkat. Pada tahun 1997 - 1998, keseluruhan ekspor
Indonesia sebesar US$ 56,2 miliar atau hanya meningkat sebesar 7,9 persen
dibandingkan tahun sebelumnya. Peningkatan terbesar berasal dari ekspor
nonmigas yaitu sebesar 17,0 persen menjadi US$ 45,9 miliar,
sedangkan ekspor migas turun sebesar 19,8 persen menjadi
US$ 10,2 miliar. Penurunan cukup besar pada nilai ekspor migas ini disebabkan
oleh melemahnya permintaan dunia dan memburuknya harga minyak bumi di pasaran
internasional(http://www.anggaran.depkeu.go.id/).
Dengan demikian, peranan ekspor nonmigas terhadap keseluruhan nilai ekspor
meningkat dari 75,5 persen pada tahun 1996 - 1997 menjadi 81,8 persen pada
tahun 1997 - 1998.
Depresiasi
nilai tukar Rupiah terhadap mata uang utama dunia yang cukup tajam sejak bulan
Juli 1997 telah mempengaruhi permintaan barang-barang impor sehingga nilainya
turun sebesar 6,8 persen menjadi US$ 42,7 miliar pada tahun 1997 - 1998.
Semakin mahalnya harga-harga produk bahan baku dan barang modal telah
menyebabkan berkurangnya aktivitas impor non migas sehingga nilainya turun
sebesar 6,1 persen menjadi US$ 38,6 miliar. Demikian pula impor migas turun
sebesar 13,0 persen menjadi US$ 4,1 miliar.
Dalam waktu
yang bersamaan, defisit sektor jasa-jasa sedikit meningkat dari US$ 14,3 miliar
pada tahun 1996 - 1997 menjadi sebesar US$ 15,2 miliar pada tahun
1997 - 1998. Membesarnya defisit ini berasal dari defisit jasa-jasa migas yang
meningkat sebesar US$ 1,1 miliar, sedangkan defisit jasa-jasa nonmigas menurun
sebesar US$ 0,2 miliar. Penerimaan devisa jasa-jasa masih tetap mengandalkan
sektor pariwisata dan pendapatan tenaga kerja Indonesia yang bekerja di luar
negeri. Sebagai
negara berkembang yang masih memerlukan sumber dana, transaksi berjalan
Indonesia selalu mengalami defisit. Kegiatan impor menurun dengan drastisnya
akibat depresiasi rupiah yang tajam telah menurunkan besarnya defisit transaksi
berjalan dari US$ 8,1 miliar (-3,5 persen terhadap PDB) pada tahun 1996 - 1997
menjadi hanya US$ 1,7 miliar (-1,2 persen terhadap PDB) pada tahun 1997 - 1998
(http://www.anggaran.depkeu.go.id/).
H.
Contoh Kasus
NERACA
PERDAGANGAN INDONESIA SURPLUS 738 JUTA DOLLAR AS FEBRUARI 2015.
Badan Pusat
Statistik (BPS) mencatat neraca perdagangan Indonesia pada Februari 2015
mengantongi surplus sebesar 738,3 juta dollar Amerika Serikat (AS), di mana
kinerja ekspor sebesar 12,29 miliar dollar AS sementara impor sebesar 11,55
miliar dollar AS. Neraca perdagangan pada bulan Februari mengalami surplus
sebesar 738,3 juta dollar AS, yang dipicu oleh surplus neraca migas sebesar 170
juta dollar AS dan surplus neraca non-migas sebesar 570 juta dollar AS terhadap
Amerika Serikat (http://setkab.go.id/)
Analisa:
Dari contoh
kasus diatas kita dapat melihat bahwa pada bulan Februari 2015 neraca
perdagangan Indonesia terhadap Amerika Serikat mengalami surplus. Hal ini
membuktikan bahwa Indonesia pun dapat bersaing dengan produk – produk dengan
negara lain terutama produk non migas hingga mencapai 570 juta dollar AS. Hal
ini pun juga selaras dengan ungkapan J.S Mill dalam teori comparative advantage
yang menyatakan bahwa setiap negara akan mengekspor suatu barang yang memiliki
comparative advantage dan mengimpor barang yang memiliki comparative
disadvantage. Ini dibuktikan dengan produk –produk non migas yang mengalami
surplus.
Jika
Indonesia ingin terus menerus mengalami surplus pada neraca perdagangan
internasionalnya, tidak cukup hanya mengandalkan comparative advantage nya
saja. Upaya-upaya untuk memberikan nilai keunggulan kompetitif pada seluruh
produk non migas dapat menjadi pendorong daya saing produk yang dihasilkan.
Kita dapat melihat bahwa keunggulan komparatif tidak lagi cukup untuk
memenangkan kompetisi, peran pemerintah sangat dibutuhkan disini untuk membuat
para pelaku bisnis Indonesia mampu unggul berdaya saing tinggi dalam bidang
ekonomi, terutama produk non migas.
Tantangan
pada era sebelumnya yaitu perang dingin lebih kearah politik dan militer saja.
Pada era ini tantangan ekonomi ini sangat ketat, apalagi dengan masuknya
Indonesia ke dalam TPP (Trans Pacific Partnership). Masuknya Indonesia ke dalam
TPP dideklarasikan langsung oleh Presiden Jokowi di Gedung Putih pada Oktober
2015. Hal ini pun sejalan dengan upaya peningkatan pertumbuhan perekonomian,
upaya yang dilakukan pemerintah untuk mendorong perdagangan global, dan dengan
masuknya Indonesia ke dalam TPP diharapkan peningkatan nilai perdagangan
terutama ekspor Indonesia.
INDONESIA
DENGAN PERU
Hubungan
diplomatik Indonesia-Peru resmi dibuka pada tanggal 12 Agustus 1975. Pemerintah
Peru telah membuka kedutaan Besar di Jakarta sejak 1 November 1992. Sesuai asas
resiprositas serta dengan keinginan untuk meningkatkan kerjasama dengan Peru,
maka Pemerintah Indonesia telah membuka Kantor Perwakilan (KBRI) di Lima yang
mulai menjalankan aktifitas pada tanggal 20 Februari 2002.
Hubungan
perdagangan antara kedua negara walaupun masih relatif kecil tetapi cenderung
meningkat pada 3 tahun terakhir dengan surplus di pihak Indonesia. Volume
perdagangan kedua negara pada tahun 2006 adalah sebesar US$ 65,574 juta, pada
tahun 2007 volume perdagangan kedua negara meningkat sebesar 6,92%
menjadi US$ 70,116 juta. Pada tahun 2008 total perdagangan telah mencapai
US$ 86,031 juta naik sebesar 22,69% dari tahun 2007 dengan nilai ekspor sebesar
US$ 49,850 juta dan impor sebesar US$ 36,180 juta memberikan surplus bagi
Indonesia sebesar US$ 13,670 juta. Dan tahun 2009 Indonesia mendapatkan surplus
sebesar US$ 14,699 juta. Ekspor Indonesia ke Peru antara lain radio tape, asam
sulfur, printer, karet alam, gelas, computer, kamera video, produk tekstil,
pakaian, kertas, kendaraan bermotor (rakitan di Indonesia), suku cadang
kendaraan bermotor, ban, alas kaki, dinner ware, kulkas. Sedangkan komoditi
impor Indonesia dari Peru antara lain tepung ikan dan fish oil, anggur segar,
copper sulfate, produk perunggu, kabel akrilik, kapas, wool (alpaca dan llama).
Berikut adalah neraca perdagangan antara
Indonesia-Peru:
Analisis :
Di
lihat dari neraca perdagangan internasional Indonesia - Peru pada tahun 2004 -
2009 yaitu pada tahun 2004 dan 2005 Indonesia mengalami devisit. Tetapi pada
tahun 2006-2009 Indonesia mendapatkan surplus, yaitu pada tahun 2006 US$ 3,244
juta, tahun 2007 US$ 14,173 juta, tahun 2008 US$ 13,670, dan tahun 2009 US$
14,699 juta.
BAB III
PENUTUP
A.
KESIMPULAN
Neraca
Perdagangan Internasional merupakan suatu catatan yang memuat atau mencatat
semua transaksi ekspor dan transaksi impor barang suatu negara. Neraca
perdagangan dibuat agar suatu negara dapat mengetahui perkembangan perdagangan
internasional yang dilakukan. Jenis-jenis neraca suatu perdagangan ialah
surplus, defisit, dan seimbang. Neraca perdagangan internasional bermanfaat
sebagai tolak ukur arah kebijakan yang diambil oleh pemerintah dan pihak
terkait, untuk mengetahui besaran jumlah pengeluaran dan pendapatan suatu
negara, dan untuk menjadi informasi kegiatan ekonomi internasional.
Dari paparan diatas dapat disimpulkan bahwa neraca pembayaran merupakan suatu ikhtisar yang meringkas
transaksi-transaksi antara penduduk suatu negara dengan penduduk negara lain
selama jangka waktu tertentu yang mencakup pembelian dan penjualan barang dan jasa. Sedangkan neraca
perdagangan adalah istilah yang digunakan untuk menggambarkan perbedaan selisih
antara ekspor dan impor. Dapat dikatakan surplus apabila nilai ekspor lebih
besar daripada nilai impor. Sedangkan sebaliknya jika nilai ekspor lebih rendah
dari nilai impor maka neraca perdagangan tersebut mengalami defisit.
Neraca pembayaran dan neraca perdagangan merupakan hal terpenting dalam
melakukan kontrol kegiatan perekonomian internasional. Neraca pembayaran dan
perdagangan sangat berguna untuk mengumpulkan informasi perekonomian suatu
negara sehingga pelaku kegiatan ekonomi suatu negara tersebut dapat mengambil
tindakan atau langkah-langkah yang diperlukan dalam melakukan kegiatan ekonomi
tingkat internasional.
DAFTAR PUSTAKA
Nopirin. (1991). Ekonomi
Internasional. Yogyakarta: BPFE

The gambling industry in the US has a long way to go
BalasHapusThe 밀양 출장마사지 United States' gambling industry has a long way to go: The United States' gambling industry 광주광역 출장샵 has 안동 출장마사지 a long way to 양주 출장안마 go: 포항 출장마사지 The United States' gambling